Nikah 30 Menit

Catatan: Irwansyah Amunu
EMPAT undangan saya terima, Jumat (7/8). Semuanya agenda nikah.
Luar biasa. Penderita Covid-19 lagi tinggi-tingginya, bukan berarti nikah berhenti. Hehehe.
Saya buka satu-satu undangannya. Semuanya beda. Ada yang tersirat terkesan waspada dengan Covid-19, ada juga yang tersurat.
Saya katakan tersirat walaupun dalam undangannya menuliskan: Wajib Memakai Masker dan Mematuhi Protokol Kesehatan. Ada juga yang hanya menuliskan: Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.
Namun saya cermati durasi perjamuan pernikahannya masih terbilang panjang. Satu jam setengah, dan tiga jam.
Kenapa panjang? Karena saya bandingkan dengan undangan tasyakuran nikah yang hanya berdurasi 30 menit.