Calon Pasien RSUD Baubau, Wajib Miliki Hasil Rapid Test
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat dalam memberikan pelayanan kepada orang yang akan berobat. Salah satunya, calon pasien harus punya hasil rapid test.
"Jadi, setiap calon pasien harus mengikuti SOP yang ada. Calon pasien terutama yang tidak kritis akan diarahkan ke tenda untuk dilakukan skrining menentukan apakah reaktif dan non reaktif," ungkap Direktur RSUD Baubau, dr Nuraeni Djawa, dikonfirmasi usai mengikuti rapat di kantor Bappeda Baubau, Selasa (11/8).
Hasil skrining di tenda, kata dia, menjadi acuan petugas kesehatan dalam menetapkan jalur dan ruang perawatan. Pihaknya sudah menyiapkan ruang penindakan berbeda bagi calon pasien yang reaktif dan non reaktif need hasil rapid tes.
"Sebenarnya kami harapkan mereka (calon pasien) membawa hasil rapid tes dari luar. Tetapi, itu masa berlakunya tidak lebih dari tiga hari. Kalau lebih dari tiga hari, maka harus di rapid ulang. Itu kita sediakan juga," urainya.
Kendati begitu, tegas dia, SOP wajib menjalani skrining ini tidak berlaku sepenuhnya bagi calon pasien yang kritis. Dimana, petugas akan mendahulukan penindakan kepada pasien dalam keadaan genting, administrasi menyusul belakangan.
"Kalau yang kritis itu tersendiri, akan ditangani dulu sesuai urgensi kritisnya seperti apa. Skriningnya nanti menyusul yang penting, kita tangani dulu kritisnya," tandas Nuraeni. (publiksatu)