Sanksi Masker

Catatan: Irwansyah Amunu
KOTA Baubau harus kerja keras. Akhirnya Kota Semerbak melakukan rekayasa sosial untuk memerangi Covid-19 dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Tim Hukum Sekretariat Kota (Setkot) Baubau sudah merampungkan draft rancangan (Perwali) tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu pokok regulasi ini yakni pemberian sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baubau sebagai daerah berkarakter perkotaan, dinamika masyarakatnya tinggi. Belum lagi posisinya sangat terbuka. Darat, laut, dan udara. Semuanya terbuka.
Walau kota kecil, Baubau punya Bandara Betoambari. Traffic-nya tergolong tinggi. Pelabuhan Murhum apalagi. Baubau adalah pintu gerbang laut Sultra.
Darat juga begitu. Baubau berbatasan langsung dengan tiga daerah belakangnya. Masing-masing, Buton, Buton Selatan, dan Buton Utara.
Ditambah lagi Baubau punya banyak destinasi pariwisata dan areal publik. Sebut saja Benteng Keraton Buton, Kotamara, Pantai Nirwana, dan Pantai Kamali. Ini juga membuka ruang kepadatan manusia yang berkumpul setiap waktu.