Angka Cerai Sudah 136 Kasus

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Panitera tingkat pertama Kelas II Pengadilan Agama (PA) Wangi-wangi Abdul Rahim SAg menyebutkan bahwa jumlah perceraian di Kabupaten Wakatobi tahun 2020 ini telah mencapai 136 perkara.
"Yang sudah selesai perkaranya dan sudah keluar akta cerai sebanyak 136," terang Abdul Rahim, belum lama ini.
Untuk gugatan yang masuk di PA Wangi-wangi lanjut dia, sebanyak 145 perkara. "Alasannya berfariasi. Ada yang ditinggalkan, ada pertengkaran, ada mabuk, ada poligami tidak sehat," terangnya.
Ia menerangkan, yang mendominasi perkara perceraian di Wakatobi yakni pertengkaran dengan pisah. "Suami pergi cari nafkah tapi tidak balik-balik lagi," sambungnya.
Abdul Rahim menambahkan, meski begitu masyarakat yang memohon tidak serta merta diterima pihak PA.
"Ada juga masuk perkara, ternyata dinasihati akhirnya rukun kembali tidak serta merta masuk di pengadilan agama langsung cerita, tidak. Yang kedua ada juga yang tidak diterima karena alasan-alsannya, seperti saksinya tidak ada. Karena harus juga memenuhi unsur untuk perceraian karena saksinya juga tidak ada," tutupnya.(publiksatu)