Berita Terkini
Baubau

Belum setor LPJ, BEM Hukum Unidayan Soroti Ketua Panitia Kurban

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Minggu, 30 Agustus 2020 20:42 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Belum setor LPJ, BEM Hukum Unidayan Soroti Ketua Panitia Kurban

PUBLIKSATU, BAUBAU - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau, Novianti Malaha, menyayangkan tindakan panitia Kurban Unidayan pada hari raya Kurban 10 Zulhijah 1441 H /2020 M yang hingga kini belum menyetorkan laporan pertanggung jawabannya ke pihak kampus.

Menurutnya tindakan tersebut dapat menghambat kegiatan kemahasiswaan di dalam lingkungan kampus Unidayan, karena pihak kampus belum bisa mengeluarkan anggaran jika LPJ tersebut belum diselesaikan.

"Saya ketua Bem Hukum. menyayangkan tindak tidak terpuji ketua panitia kurban Unidayan yang sampai sekarang belum menyetor LPJ Qurban Di pihak kampus. Mengapa, sebap hal ini menyebabkan terhambatnya segala kegiatan yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa Unidayan, apalagi pihak kampus belum bisa mencairkan segala bentuk ajuan anggaran kegiatan, kalau kegiatan Qurban yang di selenggarakan Oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) beberapa waktu lalu LPJ nya belum Diberikan kepihak kampus," ungkap Novi kepada media ini, Minggu (30/08/2020).

Ia juga menyayangkan akan sikap para ketua BEM Fakultas di dalam internal Kampus Unidayan karena tidak pernah mengungkit persoalan tersebut.

"Harusnya para ketua ketua BEM peka dengan persoalan ini, Bukan malah sibuk mengurus anggaran yang sumbernya dari luar," tambahnya.

Ia berharap agar ketua panitia dapat secepatnya menyelesaikan LPJ agar tidak menghambat kegiatan lainnya, apa lagi kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebulan yang lalu.

"Untuk ketua panitia kurban yang terhormat, saya harap agar LPJ Qurban secepatnya di setor ke kampus agar tidak menghambat kegiatan yang lain. Apalagi kegiatan kurban ini sudah lama selesai. Jadi tidak ada alasan untuk belum menyetor LPJ Qurban,"

Bagikan