Pengangkatan Ketua RT/RW Kelurahan Kadolomoko Berpolemik
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dianggap mengabaikan proses pemilihan langsung pengangkatan ketua RT dan RW, Lurah Kadolomoko dinilai mentahkan peraturan wali kota (Perwali) nomor 2 tahun 2017 tentang mekanisme pengangkatan ketua RT/RW.
Berkaitan surat intruksi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Baubau memerintahkan kepada Kelurahan Kadolomoko agar menyelenggarakan pemilihan pengangkatan seluruh ketua RT dan RW se-Kelurahan Kadolomoko.
Salah satu warga Kadolomoko, Ramadhan mengatakan awalnya Lurah Kadolomoko sudah mengambil langkah tepat menindak lanjuti surat dari Tapem dengan mengadakan pertemuan mengundang seluruh toko masyarakat, seluruh ketua RT/RW dan sebagian perwakilan warga.
Pertemuan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran Kelurahan Kadolomoko nomor 005/5/6 perihal undangan. Menindak lanjuti surat Kecamatan Kokalukuna Nomor 464/96 perihal penyampaian hasil rapat koordinasi tentang peninjauan usulan pemilihan ketua RT/RW Kelurahan Kadolomoko yang diselenggarakan pada tanggal 10 agustus bertempat di ruang kerja Kabag Tapem Sekot Baubau pada poin l yaitu mengintruksikan Lurah menindaklanjuti untuk mengambil langka-langka percepatan proses pemilihan ulang ketua RT/RW se-Kelurahan Kadolomoko sehingga dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara (i) agar mengikuti pertemua dimaksud bertempat di aula kantor Kelurahan Kadolomoko, Senin 31 Agustus pukul 09.00 Wita.
Nah dikatakan dalam pertemuan tersebut Lurah bersama Tapem meminta sekaligus menawarkan kepada forum dua opsi. Apakah pemilihan dilakukan secara langsung atau dilakukan secara musyawarah.
Lanjut mantan ketua GMNI Baubau, memang dalam suasana forum di aula sempat memanas dari kedua bela pihak baik yang menginginkan tetap dilakukan pemilihan langsung maupun yang tidak sepakat dengan adanya pemilihan langsung.
"Sikap Tapem mengambil alih memutuskan untuk dilakukan voting selanjutnya diserahkan di forum dengan menawarkan dua opsi apakah dilaksanakan pemilihan langsung atau musyawarah mufakat, menurut kami Lurah bersama Tapem tidak bijak," tegas Ramadhan saat forum sedang berlangsung, Senin (31/8).