Jabat Kasi Pidsus Kejari, Heriadi Komitmen Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau kini dijabat Muhammad Heriadi. Mantan Kasi Pemeriksa Kejari Batanghari Provinsi Jambi ini pun siap menerima konsekuensi tugas pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Baubau.
Heriadi baru sekitar empat pekan menjadi Kasi Pidsus Kejari Baubau. Dia menggantikan pejabat sebelumnya, La Ode Rubiani.
"Saya dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Baubau pada 10 Agustus 2020. Jadi, ini pertama kali saya masuk di Sulawesi Tenggara," ungkap Heriadi di kantornya, Selasa (8/9).
Saat pelantikan itu, dirinya sudah menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Kota Baubau. Ia tidak akan tanggung-tanggung menuntaskan setiap kasus dugaan rasuah di negeri pemilik benteng terluas di dunia ini.
"Saya sampaikan tujuan saya kesini (Baubau, red) yaitu memberi warna warni penanganan Tipikor. Warna warni disini maksudnya tidak pandang bulu. Saya sudah siap untuk itu," imbuhnya.
Heri-sapaan akrab Muhammad Heriadi pun menceritakan pengalamannya menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gayo Luwes dalam kasus korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CT) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gayo Luwes Provinsi Aceh. Saat itu, empat terdakwa sekaligus berhasil dijebloskan ke jeruji besi.
"Untuk kasus di Kota Baubau ini, memang pada saat pelantikan ada serah terima memori dari pejabat lama. Disitu menyebutkan ada beberapa tunggakan (kasus) untuk diteruskan oleh saya, salah satunya dugaan korupsi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Wameo," pungkasnya.(publiksatu)