Berita Terkini
Busel

Kemenag Busel Bentuk Tim Gugus Tangkal Paham Radikalisme

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 10 September 2020 00:56 WIB · 2 menit baca
Kemenag Busel Bentuk Tim Gugus Tangkal Paham Radikalisme

PUBLIKSATU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton Selatan (Busel) akan membentuk tim gugus dalam menangkal paham radikalisme. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan pembinaan agar mazhab atau pemikiran-pemikiran yang bisa merusak tatanan nilai kebangsaan bisa diketahui dan dicegah lebih dini.

"Untuk menangkal paham radikalisme, kami sudah akan bentuk tim di tingkat kecamatan sampai kabupaten. Jadi, di sekolah kita bentuk tim gugus, juga di KUA baik tingkat kecamatan sampai kabupaten kita bentuk tim supaya ada sinergi dalam bekerja," kata Kepala Kantor Kemenag Busel, H. Mukhtar kepada Publiksatu.co saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembekalan mulai dari sekolah, majelis taklim, hingga kelompok generasi muda melalui remaja masjid untuk diberikan pembinaan agar terhindar dari paham yang dinilai dapat merusak mental generasi bangsa tersebut.

"Pembekalan kami itu turun di lapangan mengingatkan kepada masing-masing wilayah khususnya penyuluh, majelis taklim, kelompok generasi muda lewat pemuda remaja masjid agar itu (paham radikalisme) didiskusikan dan selalu kita berikan pembekalan," imbuhnya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pembekalan dan deteksi paham radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag Kabupaten Busel, Senin (7/9). Giat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kanwil Kemenag Sultra soal radikalisme.

"Kalau di sini kita belum ada, tapi tanpa menutup kemungkinan jangan sampai ada orang-orang yang menyusupi," ungkapnya.

Lebih lanjut Mukhtar mengharapkan agar masyarakat bisa mengenal dan memahami ciri-ciri khas orang yang memiliki paham radikalisme yakni seperti, menentang Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, terlalu memaksakan kehendak, menganggap dirinya paling benar dan kasar dalam menyampaikan pendapat.