APBD-P Pemkot Baubau Defisit Rp 66,82 Miliar, Sekda tak Terlibat
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020. Alokasi 'kue' pembangunan tersebut yakni Pendapatan Rp 828,4 miliar dan Belanja Rp 895,2 miliar atau defisit Rp 66 miliar lebih.
Postur anggaran ini dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Yaya Wirayahman dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD-P 2020, di gedung DPRD Baubau Kawasan simpang lima Palagimata, Rabu (16/9).
Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, rancangan APBD-P 2020 ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, perubahan rencana kerja dan kesepakatan tentang postur Perubahan KUA-PPAS antara Pemkot dan DPRD Baubau.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan panjang sesuai mekanisme yang disepakati bersama, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2020 bisa kita tetapkan," ungkap AS Tamrin dalam pidatonya.
Dalam rancangan APBD-P 2020, jelas dia, Pemkot Baubau bertekad untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat, efektif dan berkelanjutan. Sehingga, tercipta kestabilan ekonomi dan optimalisasi alokasi anggaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dalam rangka mendorong peran APBD sebagai stimulus pembangunan, kita harus meningkatkan kualitas belanja melalui efisiensi belanja yang kurang produktif, menghilangkan sumber-sumber kebocoran, memperlancar penyerapan dan meningkatkan secara signifikan anggaran infrastruktur," urai Politisi PAN ini.
Menurut dia, salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan keuangan adalah dengan mengendalikan defisit anggaran pada tingkat yang aman. "Sasaran ini kita capai melalui upaya pengembangan secara optimal sumber-sumber pendapatan dengan tetap menjaga iklim dunia usaha dan disiplin penggunaan anggaran," tandasnya.