Cegah Penyebaran Covid-19, Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Baubau Rapid Test

PUBLIKSATU.BAUBAU--Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Seluruh pegawai, honorer, CS dan Satpam Kejaksaan Negeri Baubau melakukan rapid test Covid-19, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Baubau, Kamis (17/09/20)
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Jaya Putra, SH kepada awak media mengatakan rapid test yang dilaksanakan adalah sebagai tindak lanjut instruksi dari Kejaksaan Agung kepada jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia untuk dilakukan rapid test terhadap seluruh pegawai sebagai antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mendistribusikan alat Rapid ke Kejaksaan Negeri Baubau.
Alhamdulilah, Kamis (17/09/2020) Petugas Medis dari Dinas Kesehatan Kota Baubau bertempat di ruang poliklinik Kejaksaan Negeri Baubau telah melakukan rapid test kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Baubau dan hasilnya 100 persen non reaktif.
Kajari mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam memberi rasa aman kepada para pegawai dalam bekerja, karena para pegawai Kejaksaan Negeri Baubau kerap kali berinteraksi langsung dengan banyak orang dalam aktifitas kedinasan sehari-hari.
Seluruh pelayanan di Kantor Kejaksaan Negeri Baubau tetap mengikuti protokol kesehatan seperti Wajib memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dan menyediakan hand sanitizer. "Saya berharap apa yang telah kita lakukan ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Baubau," pungkasnya.(iwn)