Berita Terkini
Baubau

Fakultas Hukum Unidayan dan PN Baubau Jalin Kerja Sama

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 18 September 2020 15:41 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Fakultas Hukum Unidayan dan PN Baubau Jalin Kerja Sama

PUBLIKSATU, BAUBAU - Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) terus melakukan perjanjian kerja sama dengan instansi lain. Kali ini dengan Pengadilan Negeri (PN) Baubau melalui penandatanganan MoU di ruang sidang PN Baubau.

Perjanjian kerja sama itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dirangkaikan dengan sambutan-sambutan. Baik sambutan dari Ketua PN Baubau dan Rektor Unidayan dan setelah itu dilakukanlah penandangangan MoU antara fakultas hukum dan PN Baubau.

Ketua PN Baubau, Budiansya SH MH dalam sambutannya mengungkapkan, mahasiswa Fakultas Hukum Unidayan dapat beracara. Selain itu, dapat memanfaatkan buku-buku yang ada di perpustakaan untuk menambah wawasan pengetahuan mahasiswa di bidang ilmu hukum.

"Mahasiswa bisa berpraktek disamping mendapatkan ilmu di fakultas hukum juga bisa berpraktek disini. Jadi kami sangat berterima kasih kepada rektor dan wakil rektor sesuai kesepakatan perjanjian kerja sama ini bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya," ucapnya.

Ir LM Sjamsul Qamar MT selaku Rektor Unidayan Baubau menambahkan, sumber daya Unidayan berasal dari mahasiswa. Demikian pula para dosen, selain mengajar juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal itu demi terwujudnya tri dharma perguruan tinggi.

"Dosen selain melakukan pengajaran juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap semoga kerja sama ini bisa berjalan denganbaik," tambahnya dalam sambutannya.

Dekan Fakultas Hukum Unidayan Darmawan Wiridin SH MH berharap, kedepan akan mengirim mahasiswanya untuk praktek langsung di pengadilan. Selain mahasiswa juga para dosen diharuskan dapat melakukan penelitian dan riset mengenai persoalan hukum.

Bagikan