Berita Terkini
Baubau

Terlambat, Satu Peserta SKB CPNS Baubau Dianggap Mundur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 19 September 2020 14:49 WIB · 2 menit baca
Terlambat, Satu Peserta SKB CPNS Baubau Dianggap Mundur

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah menyelesaikan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di gedung Maedani, Selasa (15/9) lalu. Dari 183 orang, satu peserta sudah dianggap mundur sebelum masuk ke ruang tes pamungkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 itu.

Peserta tersebut merupakan pelamar jabatan Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan pada instansi BPKAPD Baubau. Masalahnya cukup sepele, yang bersangkutan terlambat tiba di lokasi ujian.

Sehingga, sesuai tata tertib SKB, peserta yang terlambat pada waktu dan tempat seleksi, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi CPNS. Dengan demikian, jabatan Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan dianggap hanya dua peserta SKB.

"Ada satu orang peserta jabatan Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan yang tidak ikut (SKB). Dia sudah hadir tetapi terlambat," ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau, Abdul Rahman.

Pasca SKB, kata dia, maka pihaknya tinggal menunggu hasil akumulasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB para peserta. "Kita hanya menerima hasil dari perhitungan BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujarnya.

Menurut Rahman, peserta SKB kemungkinan besar nanti masih diberi ruang untuk menyanggah hasil seleksi CPNS ini. "Pengalaman tahun kemarin, kalau ada sanggahan, nanti 14 hari setelah keluar pengumuman," tambahnya.(publiksatu)