Komisi II DPR RI Jadwalkan Siap Bertemu dengan Tim Percepatan Pemekaran Kepton

PUBLIKSATU - Guna untuk mempercepat terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kepulauan Buton (Kepton) dari Sultra harus terus disuarakan di Pemerintah Pusat. Terbaru Bupati Buton, La Bakry bertemu dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Jumat, 2 Oktober lalu.
Dalam audience itu, Ketua Komisi II DPR RI, berjanji siap bertemu dan akan menerima Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton beserta para kepala daerah dan para tokoh masyarakat se Kepulauan Buton. Kemungkinannya bakal digelar dalam waktu dekat. "Soal waktunya akan di atur kemudian," kata La Bakry, pada koran ini, kemarin.
Dikatakan pula, Komisi II DPR RI, prinsipnya setuju dengan terbentuknya Kepton. Yang penting semua syarat terpenuhi dan sesuai dengan aturan.
"DPR RI, pada prinsipnya menunggu dari pemerintah," ungkapnya.
Untuk diketahui, usulan pemekaran Kepton yang pada waktu itu masih bernama Buton Raya sudah masuk dalam grand design di DPR RI tahun 2010. Tentunya semua syarat administrasi dan syarat teknis terbentuknya DOB sudah terpenuhi.
Syarat administrasi memenuhi cakupan wilayah yakni Kota Baubau, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara dan Wakatobi. Letak ibukotanya di Baubau.
Begitu pula persetujuan pemberian dukungan dana untuk pemilihan umum kepala daerah pertama kali di daerah otonomi baru, persetujuan penyerahan semua atau sebagian sesuai kesepakatan kekayaan daerah, persetujuan penyerahan semua sarana dan prasarana serta fasilitas umum dan publik telah disetujui pemerintah dan DPRD di cakupan wilayahnya.
Adapun syarat teknis seperti, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemampuan keuangan, dan rentang kendali, semuanya telah terpenuhi.