Berita Terkini
Baubau

PDIP Pasif Simpulkan Pelanggaran NA

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 7 Oktober 2020 14:54 WIB · 1 menit baca
Bagikan
PDIP Pasif Simpulkan Pelanggaran NA

PUBLIKSATU, BAUBAU - Tim Penyelesaian Masalah (TPM) sudah menuntaskan penyelidikan kasus video viral dugaan pesta minuman keras yang menyeret Anggota DPRD Baubau, NA (inisial). Pun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Baubau telah menerima dokumen hasil pemeriksaan tim Adhoc tersebut.

"Semua hasil kerja tim yang dibentuk DPC itu sudah dilaporkan ke DPC. Disitu ada hasil wawancara dengan NA dan jawaban tertulis NA juga sudah ada," ungkap Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Monianse, dikonfirmasi di kompleks kantor Wali Kota Baubau, Selasa (6/10).

Kata Wakil Wali Kota Baubau ini, salah satu poin penyelidikan kasus ini adalah NA sudah membuat permohonan maaf ke publik.

"Kita akan kirim semua itu ke DPP kalau bukan hari ini atau besok," ujar dia tanpa menyebut jelas redaksi permintaan maaf NA.

Monianse mengakui, pihaknya tidak akan mencantumkan rekomendasi sanksi apapun untuk NA ke DPP PDIP. Sebab, kewenangan pengurus PDIP tingkat DPC tidak sampai kesitu.

"Kami tidak bisa menjustifikasi bahwa ringan, sedang atau berat. Karena semua yang memberikan pertimbangan itu DPP, kami tidak bisa mengambil alih fungsi mereka," tandasnya.

Terkait masalah ini, wartawan belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Ketua TPM kasus video NA, Rais Jaya Rachman.(publiksatu)

Bagikan