Kasus Video Viral, Inspektorat Tersandera Laporan Polisi FN
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Inspektorat Kota Baubau belum juga mengambil langkah tegas terhadap kasus video viral dugaan pesta minuman keras yang melibatkan oknum PNS berinisal FN. Pun, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) ini baru sebatas memintai klarifikasi mantan Kepala Seksi di Dinas Pariwisata Baubau itu.
"Jelasnya yang bersangkutan masih tetap bersikukuh bahwa video itu tidak benar. Jadi, kami belum melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan," ungkap Kepala Inspektorat Baubau, La Ode Abdul Hambali, dikonfirmasi via seluler, Kamis (8/10).
BAP belum dilakukan, kata dia, lantaran pihaknya masih memberikan kesempatan kepada FN menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan pesta minuman keras dan asusila dalam video itu tidak benar. Anehnya, tidak ada batas waktu atau deadline bagi FN untuk melapor video itu ke kepolisian.
"Kita hanya bisa menunggu saja kapan yang bersangkutan ini mengajukan laporan polisi. Selama tidak ada laporan polisi, maka kami belum dapat melakukan penyidikan," imbuhnya.
Ditanya tentang penurunan jabatan FN menjadi Kepala Seksi di Kelurahan Waliabuku Kecamatan Bungi baru-baru ini, Hambali menampik bila hal itu berkaitan dengan kasus video pesta minuman keras dan bermesraan dengan oknum Legislator PDIP. Menurut dia, mutasi itu merupakan hasil pertimbangan pimpinan yang memantau ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
"Kami di Inspektorat tidak pernah melakukan penyidikan yang menyebabkan FN dimutasi bahkan sampai pangkat atau golongannya harus turun. Itu semua sudah menjadi pertimbangan seorang pimpinan," tegasnya.(publiksatu)