Wakil Wali Kota Baubau Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba
Bagikan

PUBLIKSATU - Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse ajak semua pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Hal ini disampaikannya pada rapat kerja pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di hotel Galaxy INN, Rabu (14/10/2020).
Menurut Monianse, pihaknya telah melaksanakan intruksi presiden Nomor 2 tahun 2020. Diantaranya melaksanakan tes urine yang dimulai dari Walikota dan Wakil Walikota serta pejabat eselon dua hinga staf. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan operasi di tempat-tempat hiburan malam.
“Kita juga telah membentuk relawan anti narkoba, ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memberantas narkoba ini. Dan Kita juga telah menyediakan lahan seluas 5000 meter bujur sangkar untuk relokasi gedung kantor BNN yang nantinya didalam lahan itu akan ada pusat rehabilitasi,” ujarnya.
Ditambahkan Monianse, Pemkot Baubau saat ini telah membentuk tim terpadu P4GN yang diketuai oleh Wali kota Baubau Dr. H. As. Tamrin, MH., yang dinamai Kelurahan Bersinar. Tim terpadu tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Baubau Nomor 527/2019 di lima kelurahan. Yaitu Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kelurahan Wale, Kelurahan Lanto, Kelurahan Wameo dan Kelurahan Sulaa.
“Penetapan lima kelurahan ini sudah berdasarkan pertimbangan obyektif bahwa di lima kelurahan ini potensi terjadinya transaksi sangat besar. Untuk mencegah semua itu, tim kita telah melakukan langkah-langkah presuasif dengan mengaktifkan RT RW. Jika di masyarakat terdeteksi akan adanya transaksi kita juga sudah persiapkan seperti apa model pelaporannya. Ini kita lakukan agar ruang2 yang berpotensi akan adanya transaksi dapat di persempit," ungkapnya.
Orang nomor dua di Kota Baubau ini mengakui, narkoba merupakan ancaman serius. Pasalnya, berdasarkan data BNN pusat, ada 72 sindikat internasional yang bekerja untuk menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi bangsa yang tengah dilanda pandemi covid-19. Menurunya, dengan situasi pandemik ini para bandar dan pengedar akan lebih leluasa dalam melakukan transaksi jual beli.
"Bisa dilihat di era pandemik Corana ini disaat bisnis lain berhenti karna Corona, Justru pengedaran Narkoba semakin meningkat. Terbukti ada beberapa artis tertangkap tangan dengan kasus Narkoba di era pandemi Corona ini," beber Monianse.