Berita Terkini
Baubau

Pemkot Baubau Bentuk Tim Khusus Bedah Omnibus Law

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 17 Oktober 2020 15:31 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkot Baubau Bentuk Tim Khusus Bedah Omnibus Law
Wali Kota Baubau, AS Tamrin

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mulai siapkan strategi menyambut penerapan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Tim khusus akan dibentuk untuk membedah UU yang menuai kontoversi berbagai elemen masyarakat itu.

Pun, Omnibus Law ini dibahas secara virtual bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi, Jum'at (16/10). Selain Wali Kota Baubau, AS Tamrin, rapat tersebut juga dihadiri sejumlah petinggi daerah antara lain Wakil Wali La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Zahari dan Sekretaris Kota Roni Muhtar.

"Kita membahas bagaimana respon kita tentang Omnibus Law. Kita tidak menyinggung (aksi penolakan) itu. Kita lebih pada bagaimana Pemkot menyikapi UU Cipta Kerja itu," ungkap AS Tamrin, dikonfirmasi di aula Palagimata.

Ia mengakui, pihaknya memang belum mencermati secara detail draft UU tersebut. Olehnya itu, perlu ada tim khusus yang bertugas menyisir pasal- didalamnya.

"Kita akan bentuk tim khusus untuk membedah UU ini. Sehingga, kita tidak menentukan langkah hanya berdasarkan opini seolah-olah UU ini nanti akan menambah kesulitan," ujar Ketua DPD PAN Baubau ini.

Menurut dia, UU Cipta Kerja ini tidak akan menyengsarakan, justru sebaliknya bakal membuka peluang rakyat dalam meningkatkan taraf hidupnya. Sebab, UU itu merangkum sejumlah aturan memiliki keunggulan seperti membuka lapangan kerja dan memangkas mekanisme perizinan birokasi yang berbelit.

"Tapi, kita juga tetap menghormati aspirasi yang menolak UU itu. Asalkan aspirasi itu disampaikan secara santun, tidak berlebihan dan tidak anarkis

Bagikan