Dua Kelompok Pemuda di Baubau yang Bentrok Akhirnya Berdamai

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dua kelompok pemuda yang bentrok hingga berujung penganiayaan dan mengakibatkan korban J (23) meninggal dunia di lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Murhum Kota Baubau pada Senin (19/10/2020) malam, sepakat berdamai.
Kesepakatan damai tersebut terwujud berkat adanya mediasi yang dilakukan Polres Baubau kepada kedua kelompok yang sempat bentrok. Kesepakatan berdamai tersebut dilakukan di lingkungan Kanakea, Kota Baubau.
Kedua belah pihak sepakat agar menyelesaikan semua permasalahan melalui proses hukum, termasuk kasus penganiayaan hingga meninggal dunia yang dialami oleh korban J.
"Semua pihak sepakat membangun komunikasi yang baik untuk menyelesaikan permasalahan, bilamana terjadi pelanggaran hukum, maka akan diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari saat dihubungi media ini, Selasa (20/10/2020).
Dalam menjaga Kamtibmas, Rio berharap agar seluruh masyarakat Baubau dapat menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif dan tidak terprovokasi isu hoaks.
"Seluruh masyarakat Baubau berperan serta secara aktif menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan budaya-budaya luhur yang dimiliki oleh masyarakat Buton, serta tidak mudah terprovokasi hoax dan selalu cinta damai," harap Rio.
Dalam kesepakatan berdamai tersebut terdapat tiga poin utama yang disepakati, yakni: