Berita Terkini
Baubau

BP Jamsostek Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 6 November 2020 15:14 WIB · 1 menit baca
BP Jamsostek Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta
PENYERAHAN SANTUNAN: Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau bersama ahli waris saat menyerahkan santunan kepada salah satu program yang dijalankan bagi pekerja. FOTO: MURDIN/BUTON POS

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Baubau kembali menyerahkan santunan kepada salah satu program yang dijalankan bagi pekerja.

Terbaru, telah digelar penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kamis (5/11).

Penyerahan dilakukan secara simbolis yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Busel, Kepala BP Jamsostek cabang Baubau dan perwakilan ahli waris Alm. Syarifuddin Ahiri.

Bobby Harun, Kepala BP Jamsostek Baubau mengatakan, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum anggota TKSK yang menjadi peserta aktif BP Jamsostek ini.

"Santunan diberikan kepada ahli waris atau istri dari Alm. Syarifuddin Ahiri sebesar Rp 42.000.000," kata Boby.

La Ode Taatlan mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan bukti nyata dengan membayarkan santunan kepada anggota TKSK yang meninggal dunia.

"Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting memberi proteksi dari segala risiko kerja agar pekerja aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan,” ujar La Ode Taatlan.