Berita Terkini
Ragam

Pengawasan Netralitas ASN di Konkep Dioptimalkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 7 November 2020 02:37 WIB · 2 menit baca
Pengawasan Netralitas ASN di Konkep Dioptimalkan

PUBLIKSATU, KONAWE KEPULAUAN - Jajaran ASN lingkup Pemda Kabupaten Konkep diingatkan agar tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang akan digelar Desember mendatang. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Konkep, Nur Rahmat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN yang berlangsung di Balai Desa lamoluo Kecamatan Wawonii Barat, Konkep.

Dia mengatakan Bawaslu akan bertindak tegas terkait pengawasan netralitas ASN dalan Pemilu ke depan. Hal itu kata Nur Rahmat merupakan ketentuan Perbawaslu No.8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Ia berharap kepada jajaran ASN agar benar-benar mematuhi ketentuan Pemilu tersebut dengan baik demi menjaga martabat Pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Dikatakan untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis semua pihak diharapkan berperan maksimal. Dikatakan dalam rangka memaksimalkan hal itu pihak Bawaslu terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada publik mengenai pentingnya pengawasan netralitas ASN tersebut menjelang Pemilu serentak Desember mendatang.

"Adapun bila ditemukan pelanggaran maka akan diproses sesuai pelanggaran tindak pidana pemilu. Aturan sebelumnya yakni menggunakan surat rekomendasi saat ini tidak berlaku lagi," jelas Nur Rahmat.

Kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN yang digelar tersebut dihadiri Komisioner KPUD Konkep, Darman, Asisten III pemda Konkep, Abdul Rahman, Korsek Bawaslu, Much. Syahrul serta para pegawai ASN pemda Kabupaten Konkep. (Publiksatu)