Berita Terkini
Baubau

DPRD-Pemkot Baubau Sepakat, Utang Rp 200 M, Bayar Rp 249,9 M

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 10 November 2020 14:49 WIB · 2 menit baca
DPRD-Pemkot Baubau Sepakat, Utang Rp 200 M, Bayar Rp 249,9 M
La Ode Ahmad Monianse

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD menyepakati usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk mengutang ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Total pinjaman diproyeksikan sebesar Rp 200 miliar.

Rencana ngutang ini disahkan dalam rapat paripurna persetujuan bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, di kantor DPRD Baubau, Senin (9/11).

Masing-masing diteken Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dan pimpinan DPRD Baubau masing-masing Zahari (Ketua), Kamil Ady Karim (Wakil Ketua), dan Nasiru (Wakil Ketua).

"Saya kira (pinjaman) ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD. Utang daerah itu merupakan salah satu alternatif menopang APBD dan solusi atas kekurangan anggaran kita," jelas Ahmad Monianse dikonfirmasi usai rapat.

Menurut Politisi PDI-P, utang itu baik kalau dipergunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana produktif bagi pendapatan daerah. Sehingga, nantinya bisa membantu menyelesaikan sendiri pelunasan utang tersebut.

"Baik nilai pinjaman baik pelunasannya itu termuat dalam APBD kita. Makanya pemanfaatan itu untuk pembangunan gedung yang disewakan dan terminal terintegrasi yang bisa menghasilkan pendapatan daerah," terang mantan Anggota DPRD Baubau ini.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Baubau, Muh Ahadiyat Zamani mengatakan, rencana utang sudah didalami secara seksama. Berbagai aspek dikaji seperti lembaga pembiayaan, jumlah pinjaman, kewajiban pembayaran biaya pokok, jangka waktu, bunga, dan biaya lain-lain.