Ngutang Rp 200 M, Fraksi DPRD 'Paduan Suara' Puji Pemkot Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebagian besar Anggota DPRD Baubau tampak satu suara memberikan apresiasi terhadap nota keuangan yang tersaji dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Baubau 2021.
Pun, tidak ada satu fraksi yang menolak keras rencana pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau ke PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 200 miliar didalam dokumen itu.
Lima fraksi kompak menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Hal ini disampaikan masing-masing juru bicara dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas Raperda APBD 2021, di kantor DPRD Baubau, Selasa (17/11).
"Fraksi Golkar NasDem mengapresiasi langkah Pemkot Baubau dalam rangka mengambil inisiatif untuk mengambil pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar dikarenakan keterbatasan anggaran pasca pandemi Covid-19," tutur Juru Bicara Fraksi Golkar NasDem, Farida Gimaruddin.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Berkarya, La Madi mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Baubau agar menggunakan dana pinjaman sebesar itu secara efektif dan efisien.
"Fraksi Gerindra Sejahtera mengharapkan pinjaman daerah itu benar-benar dapat memberikan peluang kerja baru sekaligus bisa berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan keamanan ketertiban masyarakat," papar La Madi.
Sedangkan, Fraksi Gerindra Sejahtera mendorong Pemkot Baubau agar merealisasikan program yang dibiayai dari utang tersebut dilakukan secara transparan. "Sebagai perwujudan pemerintahan yang bersih dan baik," ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra Sejahtera, La Ode Hadia.