Baubau

AS Tamrin Harap Forum LLAJ Dapat Mengatasi Masalah Transportasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 1 Desember 2020 17:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
AS Tamrin Harap Forum LLAJ Dapat Mengatasi Masalah Transportasi

PUBLIKSATU, BAUBAU – Dalam upaya meningkatkan pelayanan lalu lintas terhadap masyarakat di bidang transportasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau membentuk forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Forum LLAJ tersebut bertujuan untuk membahas masalah transportasi yang ada di Kota Baubau.

Pembentukan forum LLAJ tersebut berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan transportasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sedang lalu lintas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dengan begitu, LLAJ mesti diberikan perhatian sehingga berdaya guna dan turut memberi peran.

AS Tamrin juga berharap forum LLAJ Kota Baubau ini mampu menjembatani kebijakan serta tugas pokok dan fungsi antara stakeholder untuk bersama-sama membenahi penyelenggara lalu lintas Kota Baubau.

“Kita bisa menciptakan wadah untuk bersinergi dan saling berkolaborasi, adapun tujuan akhirnya adalah kita mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor penyelenggara LLAJ yang berkeselamatan,” ungkapnya dalam sambutaannya saat membuka forum LLAJ Kota Baubau di salah satu Hotel di Kota Baubau, Senin (30/11/2020).

AS Tamrin mengungkapkan pembangunan Kota Baubau yang berkembang dengan pesat, juga diiringi oleh munculnya sejumlah permasalahan di bidang LLAJ. Dimana pengembangannya harus dilakukan secara tepat dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.

Permasalahan yang dimaksud diantaranya, kondisi fisik jalan dan persimpangan yang perlu dibenahi, fasilitas perlengkapan jalan yang perlu dilengkapi, kemacetan lalu lintas, munculnya titik-titik parkir illegal, pelanggaran lalu lintas, pelanggaran dimensi standar kendaraan angkutan barang adal ODOL, kecelakaan lalu lintas, hingga pengangan dampak pembangunan terhadap lalu lintas.

Bagikan