Tragedi Galanti
Bagikan

Catatan: Irwansyah Amunu
BEBERAPA hari terakhir perhatian publik tertuju pada Desa Galanti, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Semua berawal dari dugaan keracunan massal akibat santap makanan pesta pernikahan, Minggu (29/11) malam.
Pemkab Buton telah menetapkan tragedi Galanti tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB). Satu bocah umur tiga tahun harus meregang nyawa.
Seluruh pasien yang dirawat akibat peristiwa tersebut sebanyak 338 orang, 278 diantaranya telah dinyatakan sembuh. Tersisa pasien dirawat inap yang belum sembuh sebanyak 59 orang. Mereka tersebar disejumlah tempat pelayanan kesehatan. Masing-masing, Puskesmas Wolowa (5 orang), Puskesmas Banabungi dan Siontapina (3 orang), dan paling banyak di RSUD Buton (48 orang).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, H Djufri menjelaskan kondisi pasien dalam perawatan berangsur membaik. Ia berharap dalam waktu dekat diperbolehkan pulang.
Sayangnya hingga kini, penyebab pasti keracunan belum diketahui. Belum ada hasil resmi dari Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Djufri mengaku pihaknya melakukan pengambilan dan pengiriman sampel tanggal 30 November berupa nasi, sambal goreng, daging ayam, telur, mie, tahu, ikan dan sampel muntah.