Sudah Tujuh Jam Di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Masih Jalani Pemeriksaan
Bagikan

PUBLIKSATU - Habib Rizieq Shihab masih menjalani proses pemeriksaan Subdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa dan penghasutan.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini telah menjalani pemeriksaan tujuh jam sejak ia datang ke Polda Metro Jaya pukul 10.30 pagi tadi.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, penyidik Subdit 1 Direskrimum Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan swab test antigen terhadap Habib Rizieq untuk memastikan ia bebas dari Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya memastikan hak-hak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) selama menjalani pemeriksaan telah terpenuhi.
Beberapa hak yang dimaksudkan, mulai dari menunaikan ibadah salat hingga makan siang, semua sudah dipersiapkan.
"Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan. Dia salat pun juga kami siapkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Yusri menjelaskan, selama pemeriksaan HRS didampingi oleh tim kuasa hukum. Ada dua pengacara Habib Rizieq yang mendampingi, antara lain Munarman dan Aziz Yanuar.