Berita Terkini
Hukum

Tim Panther Polres Baubau Amankan Residivis Pencuri Ratusan Juta

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 19 Desember 2020 16:41 WIB · 2 menit baca
Tim Panther Polres Baubau Amankan Residivis Pencuri Ratusan Juta

PUBLIKSATU, BAUBAU - Tim Panther Polres Baubau berhasil mengamankan seorang residivis pencurian dengan total kerugian Rp 800 juta. Terduga pelaku inisial MD (29) diamankan saat sedang berada di salah satu diskotik di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau (15/12/2020) sekitar jam 01.00 dini hari.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengungkapkan pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah ke-11 kalinya berurusan dengan pihak kepolisian.

"Untuk tersangka memang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus yang sama, maka ancaman pidanya ditambah seperempat. Dan ini merupakan informasi yang sangat fantastis, karena ini merupakan penangkapan yang ke sebelas kalinya," ungkapnya saat konferensi pers di Polres Baubau, Jumat (18/12/2020)

Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dihasilkan dari perbuatan tersangka tersebut senilai kurang lebih Rp 800 juta dari 3 lokasi yang berbeda sesuai laporan polisi di Polres Baubau. Tiga lokasi tersebut diantaranya Kelurahan Lamangga, Kelurahan Wajo (Burasatongka) dan Kelurahan Kadolomoko.

"Untuk sementara, total kerugian yang dilakukan oleh pelaku berdasarkan laporan polisi yang berhasil dihimpun dan dikembangkan, total kerugian mencapai Rp 800 juta," terangnya.

Meskipun sudah kerap kali beraksi sejak September lalu, namun kali ini aksi MD akhirnya terciduk setelah aksinya terekam CCTV di rumah salah satu korbannya.

"Untuk pertama kalinya kasus yang melibatkan tersangka ini dilaporkan pada bulan September di beberapa TKP, dan sekarang sudah berjalan tiga bulan, kita kesulitan saksi di TKP, kemudian ada salah satu TKP yang ada rekaman CCTV nya di mana sepeda motor yang digunakan tersangka teridentifikasi dan dilakukan pengembangan kasus," jelasnya.