Berita Terkini
Hukum

Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembunuhan di Jembatan Batu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 23 Desember 2020 09:33 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembunuhan di Jembatan Batu

PUBLIKSATU, BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil mengamankan lima terduga pelaku penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang yang terjadi di pelabuhan rakyat Jembatan Batu, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sabtu (19/12/2020) malam.

Kelima terduga pelaku masing-masing dengan inisial JL , AM, BR, AD dan AH, yang masing-masing berusia diatas 10 tahun dan merupakan buruh pelabuhan. Kelimanya melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa LT (30). Tak hanya LT, kelimanya juga melakukan penganiayaan terhadap B (49) hingga mengalami luka serius dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di mana kedua korban berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dan menuju ke jembatan batu. Korban kemudian menanyakan sesuatu kepada sekelompok pemuda yang berada di lokasi tersebut dan pertanyaan tersebut ditutup dengan perkataan kasar yang menimbulkan ketersinggungan hingga terjadi perkelahian.

“Korban LT saat itu mengeluarkan parangnya dan menyabet sehingga terkena salah satu lutut pelaku. Kemudian spontan rekan-rekannya (para pelaku lainnya) mengeroyok ke dua korban,” tuturnya.

Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun naas nyawa LT tidak bisa diselamatkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 338 junto 170 ayat 3 ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti penganiayaan berupa helm, kayu balok, pipa plastik serta pecahan botol kaca. (*)

Bagikan