Hukum

KPK Diminta Telusuri Temuan Bupati Boltim Soal Kejanggalan Penyaluran Bantuan UMKM Presiden

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 26 Desember 2020 21:02 WIB · 1 menit baca
Bagikan
KPK Diminta Telusuri Temuan Bupati Boltim Soal Kejanggalan Penyaluran Bantuan UMKM Presiden

PUBLIKSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menelusuri lebih jauh soal temuan Bupati Boltim Sehan Salim terkait proses distribusi bantuan pusat untuk UMKM Rp 2,4 juta yang bunganya hingga 100 persen lebih.

Pasalnya, jika terjadi penyimpangan dan meresahkan publik, maka lembaga antirasuah wajib turun tangan melakukan penelusuran.

Demikian ditegaskan Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Sabtu (26/12).

"Kalau penyimpangannya melibatkan penyelenggara negara atau meresahkan publik, KPK wajib turun," tegasnya.

Menurut Feri, penyimpangan jenis penyaluran bantuan UMKM itu sangat perlu juga lakukan check dan rechek oleh kepala daerah. Bahkan, jika ditemukan bukti kuat dan didapati unsur pidananya, maka kepala daerah harus lapor kepada aparat kepolisian.

"Penyimpangan di lapangan ini memang perlu dicheck kepala daerah, apakah tepat sasaran dan menggunakan prosedurnya tepat. Jika terdapat unsur pidananya kepala daerah dapat melaporkan kepada polisi," pungkasnya.

Dalam sebuah video viral, Bupati Boltim Sehan Salim menyambangi 125 orang warga yang tengah berkumpul dan menjelaskan bahwa mereka datang untuk menerima bantuan dari presiden.

Bagikan