Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Remaja di Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Aparat kepolisian menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia. Masing-masing inisial LAK alias AR (17) dan NA (16). Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap A (15) di sekitar kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum'at (1/1/2021) dini hari lalu hingga meninggal dunia.
Akibat penganiayaan itu, A meregang nyawa. Tubuh remaja 15 tahun ini ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam.
Menurut Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, A merupakan korban salah sasaran kedua tersangka. A disangka Orang Tak Dikenal (OTK) yang melakukan pengrusakan terhadap rumah tersangka.
"Secara spontan pelaku mendatangi korban bersama rekannya dengan membawa busur sehingga terjadi pertikaian," terang Rio dalam keterangan persnya, Senin (4/1/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi inisial SY yang juga rekan korban mengungkap bahwa tragedi ini bermula ketika dia ikut nongkrong pesta minuman keras (Miras) bersama 10 orang lainnya. Beberapa saat kemudian, seorang rekannya inisial DD meminta izin pamit.
Namun, belum sampai di rumah, DD kembali lagi ke rekan-rekannya. Dia mengadukan bahwa mereka dihadang orang yang tidak dikenalnya. Saat itu, korban A tidak sempat lari dari penganiayaan tersebut
"Mendengar kabar itu, rekan-rekannya yang lain bergegas ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk membantu korban. Setibanya di lokasi, mereka melihat korban sudah terbaring," ujarnya.