Hukum

Polres Buton Tangkap Satu Persatu Terduga Pelaku Pencurian HP di Wakoko

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 23 Januari 2021 16:20 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polres Buton Tangkap Satu Persatu Terduga Pelaku Pencurian HP di Wakoko

PUBLIKSATU, BUTON - Tim Criminal Rays Satreskrim Polres Buton kembali menangkap komplotan terduga pelaku pencurian di dua tempat berbeda di Lingkungan Rumah Tiga dan Lingkungan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Senin 04 Januari 2021 sekitar jam 00.15 Wita lalu.

Polisi mencokok satu persatu komplotan pencurian itu. Kali ini, Tim Criminal Rays Satreskrim Polres Buton menangkap inisial YRN (23), Warga Kelurahan Wameo, Kecamatan, Batupoaro, Kota Baubau.

YRN diduga kuat ikut terlibat bersama tiga rekannya melakukan pencurian di kediaman yang dihuni Sitti Rahmanita, (15) di Lingkungan Rumah tiga, Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo.

Polisi memangkap YRN di jalan Poros Kota Baubau-Wonco, Jumat, 22 Januari 2021.

Sebelumnya polisi telah menangkap inisial SAB (22) warga Lingkungan Wasambua, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Senin, 11 Januari 2021 sekitar jam 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo membenarkan, pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Handphone di kedimanan Sitti Rahmanita, (15) di Lingkungan Rumah Tiga, Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo.

Bagikan