Polres Buton Tangkap Dua Terduga Penganiayaan Pengunjung Karaoke di Kali Biru

PUBLIKSATU, BUTON - Team Criminal Rays Polres Buton mengamankan dua remaja karena diduga menganiaya SRN (inisial), warga Desa Banabungi pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 00.25 Wita lalu.
Terduga yakni, Inisial FAJ (15) dan FH (15). Keduanya beralamat di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo.
Polisi mengamankan FAJ dan FH di Kelurahan Kombeli, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 01.45 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo membernarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan FAJ dan FH diduga melakukan penganiayaan terhadap SRN.
Dugaan penganiayaan terjadi di saat kedua kelompok itu terlibat perselisihan di tempat karaoke di Kali Biru, Minggu (24/1/2021) dini hari.
"Awalnya korban inisial SRN sedang duduk dan menyanyi pada sebuah tempat karaoke di Kali Biru bersama beberapa orang temannya, namun secara tiba-tiba korban dan beberapa orang temannya terlibat keributan dengan beberapa orang pemuda dari Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo di tempat karaoke tersebut," ujar dia kepada Publiksatu.co, Rabu (27/1/2021).
Lanjut, namun perselisihan itu tidak berlangsung lama, dapat dilerai oleh pengunjung.