Abu Janda Dilaporkan Ke Bareskrim Polri, Politisi PKS: Lawan Dan Tolak Segala Bentuk Rasisme!
Bagikan

PUBLIKSATU - Pelaporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada Bareskrim Polri atas dugaan rasisme kepada eks Komnas HAM Natalius Pigai disambut baik sejumlah pihak.
Pasalnya, postingan Twitter Abu Janda diduga bermuatan SARA, karena telah menyebut Natalius Pigai berevolusi.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS M. Nasir Djamil mendukung proses hukum terkait kasus rasisme.
"Lawan dan tolak segala bentuk dan tindakan rasisme. Rasisme selain merupakan sebagai suatu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai ketuhanan dan rasa keadilan," kata dia dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/1).
"Karena itu saya mendukung langkah dan proses hukum kepada yang menghina NP (Natalius Pigai) dengan cara seolah-olah secara terang menyamakan NP dengan monyet besar (gorila)," lanjut Nasir Djamil menegaskan.
Politikus senior PKS ini menyebutkan, kekuatan warga bangsa Indonesia adalah keberagaman dalam bingkai persatuan yakni unity in diversity. Atas dasar itu, dia mengajak semua pihak untuk menentang keras apapun bentuk rasisme.
"Kita semua harus menolak segala bentuk dan tindakan rasisme. Karena tidak ada satupun manusia di dunia ini lahir karena keinginannya sendiri. Kita lahir tidak bisa memilih tempat dan warna kulit. Semua kita hadir di dunia ini karena takdir dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, menistakan ciptaanNya sama saja dengan melecehkan penciptaNya," demikian Nasir Djamil.