Pemkab Buton Terima Hasil Pengadaan Lahan Stadion dari BPN

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton menerima hasil pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan stadion dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton di aula kantor Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Kamis (4/2/2021).
Bupati La Bakry didampingi wakilnya Iis Elianti menerima langsung dari Kepala BPN Kabupaten Buton, Tageli Lase.
Kepala BPN Kabupaten Buton, Tageli Lase menjelaskan pengadaan tanah stadion penuh lika-liku. Mulai dari awal pembebasan lahan, pihaknya telah menemui kendala.
"Ini bukan hal yang mudah, penuh liku. Mulai dari awal dari sisi administrasi juga ada kelemahan-kelemahan. Tapi mungkin kami sampaikan bukan mengungkit kembali apa yang sudah kita lalui. Tapi lebih dari ke depan bagaimana kita perbaiki, seandainya ada lagi pengadaan tanah di kemudian hari," ujarnya.
Bahkan kata dia, lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan stadion di Buton beberapa kali harus berpindah. Hal itu disebabkan adanya kepemilikan ganda.
"Kemudian yang kedua, terkait lokasi. Bahwa lokasi ini ternyata secara sah atau bukti kepemilikan yang sah. Lokasi yang pertama itu dimiliki oleh orang-orang dari Kombli. Padahal, tahap persiapan yang di data orang-orang Takimpo," ujarnya.
Lebih lanjut, Tageli mengakui salah satu permasalahan lahan di Kabupaten Buton, ada kepemilikan ganda tanah. Olehnya itu, untuk menghindari konflik saat pembebasan lahan stadion, diputuskan untuk pindah berulang kali.