Berita Terkini
Ragam

Butuh Rp 1,5 M Untuk Bebaskan Tanah Stadion di Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 5 Februari 2021 20:59 WIB · 1 menit baca
Butuh Rp 1,5 M Untuk Bebaskan Tanah Stadion di Buton

PUBLIKSATU, BUTON - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Tageli Lase menyebut sebanyak Rp 1,5 miliar lebih anggaran digelontorkan untuk membayar lahan ganti rugi tanah pembangunan stadion yang akan digunakan untuk pesta Porprov 2022 mendatang.

Tanah tersebut seluas 12 hektar, bertempat di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo.

"Dan diberikan kepada yang berhak 12 orang. Atau 15 orang pemilik. Atau yang berhak," ujar dia saat menyerahkan

hasil pengadaan lahan stadion ke Pemkab Buton di aula kantor Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Kamis (5/2/2021).

Sementara itu, Ketua Satgas Pengadaan Tanah Stadion, Ilmiawan mengharapkan setelah penyerahan tanah, pemerintah Kabupaten Buton segera membuat permohonan untuk mendapatkan sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton.

"Saya harap setelah penyerahan aset sudah ada permohonan pengsertifikatan. Sehingga tim-tim teknis dari PUPR dari pemuda dan olahraga sudah bisa beraksi untuk melakukan pembangunan fisik. Jadi dari sertifikat kita kembali patok kembali dengan sebenarnya," ujarnya.

Peliput: Agusrin