Petunjuk Bupati, 2021 Pendaftaran Bidang Tanah di Buton Tanpa Pungutan Biaya

PUBLIKSATU, BUTON - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton menargetkan seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Buton sudah terpetakan pada 2025.
Pada tahun 2020, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton telah memetahkan sebanyak 1.500 bidang. Masing-masing tersebar di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, sebanyak 420 bidang. Sisanya 1.080 bidang terdapat di Kecamatan Kapontori. Rinciannya, 750 bidang di Desa Todanga dan 330 di Desa Tumada.
Meski begitu, penyerahan sertifikat bidang tanah itu baru diberikan kepada masyarakat di Desa Kumbewaha. Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi menyerahkan secara simbolis di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Jumat, 5 Februari 2021.
Sementara sisanya, sertifikat bidang tanah di Desa Todanga dan Tumada, Kecamatan Kapontori akan didistribusikan di kemudian hari.
Nah, untuk mencapai target perampungan pemetaan tanah di Buton pada tahun 2025, tahun ini 2021, kantor BPN Kabupaten Buton akan meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui program PTSL, pemetaan tanah dilakukan secara berlahan. Tahun ini BPN Buton lebih dahulu berfokus di Kecamatan Siotapina. Menyusul, Wolowa dan Wabula tahun 2022.
Samentara, Kecamatan Lasalimu, Lasalimu Selatan dan Kecamatan ditarget rampung tahun 2023, Kapontori, 2024 dan Kecamatan Pasarwajo, 2025.