Berita Terkini
Ragam

Pemeriksaan BPK, Plt Bupati Mubar Larang Pejabatnya ke Luar Daerah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 10 Februari 2021 02:35 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemeriksaan BPK, Plt Bupati Mubar Larang Pejabatnya ke Luar Daerah

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Plt Bupati Muna Barat, Achmad Lamani melarang para pejabat meninggalkan daerah. Hal ini disebabkan ada pemeriksaan oleh Tim Badan Pemeriksaan Keuangan.

Kehadiran tim BPK untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan pengelola dan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

"Saya menegaskan kepada seluruh OPD dan Camat serta kepala desa Se-Mubar, agar tidak melakukan perjalanan dinas sampai pemeriksaan BPK berakhir," tegas Plt Bupati Mubar, Achmad Lamani kepada seluruh kepala OPD, camat serta kepala desa saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Mubar, Senin (8/2/2021).

"Ini merupakan jadwal rutin BPK untuk melakukan pemeriksaan dimulai besok (hari ini, Selasa (, oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh OPD dan Camat serta kepala desa se - Mubar untuk menyiapkan segala kelengkapan berkas-berkas administrasinya," tambahnya.

Selain itu, Achmad Lamani mengimbau kepada semua instansi untuk menyiapkan segala yang menjadi bahan pemeriksaan.

"Saya berharap agar semua menyiapkan diri dalam pemeriksaan ini, dan para kepala OPD untuk tidak melakukan kegiatan di luar daerah demi kelancaran pemeriksaan", pungkasnya.(PO4)

Bagikan