Satpol PP Mubar Bakal Kembali Mengontrol Kehadiran ASN

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Plt Bupati Muna Barat, Achmad Lamani menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Mubar untuk mengaktifkan kembali petugas tindak internal. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Di tengah pandemik covid-19, absen manual terkait kehadiran diaktifkan lagi melalui PTI Satpol PP seperti tahun sebelumnya.
Selain itu, Achmad menambahkan untuk meningkatkan kedisplinan khususnya kehadiran ASN penilaian sistem merit dihidupkan kembali.
"Agar ada gambaran disiplin kerja yang maksimal demi meningkatkan pelayanan masyarakat," kata mantan Sekda Mubar itu.
Selain diabsen dengan PTI, juga akan ada absen ruangan di masing-masing instansi.
Sementara itu, Kasatpol PP Mubar, Laode Sagala melalui Sekretaris Satpol PP, Syaiful Akbar menjelaskan sesuai instruksi bupati, pihaknya akan mengaktifkan kembali petugas tindak internal sebanyak 60 orang personil untuk mengabsen kehadiran para ASN di setiap dinas dan kantor.
"Seperti biasa PTI akan turun mengabsen pagi dan sore sesuai jadwal masuk dan pulang kantor, dua kali sehari dalam setiap hari kerja, baik di dinas dan kantor maupun kecamatan serta Puskesmas Se-Muna Barat," kata Syaiful kepada wartawan, Senin (8/2/2021).