Berita Terkini
Ragam

Diduga Racuni Sapi Lalu Dibeli Murah, Pria Ini Diamankan Polisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 12 Februari 2021 03:30 WIB · 1 menit baca
Diduga Racuni Sapi Lalu Dibeli Murah, Pria Ini Diamankan Polisi

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton, melalui Polsek Pasarwajo, berhasil menggagalkan upaya penjualan bangkai sapi kepasaran di Kota Baubau, Rabu (10/2/2021).

Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki, inisial AM (32) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang tinggal di Tanah Abang, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Ia tertangkap usai melakukan aksi jahatnya di Kelurahan Wasaga,Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Selasa 9 Februari 2021 pukul 16.00 Wita.

AM membeberkan modus penipuan nakal untuk meraup keuntungan besar. Ia mengaku sengaja membunuh sapi yang menjadi target pembelian dengan cara diberi racun hingga sapi tersebut mati. Setelah mati, sapi tersebut ditawar dengan harga murah.

"Saya sengaja meracuni sapi itu karena faktor ekonomi, setelah sapi itu saya racuni dan mati, kemudian saya menelpon si pemilik sapi untuk kemudian saya beli sapinya yang sudah mati," ujar dia di Polsek Pasarwajo.

Menurut pengakuan AM, aksi tersebut baru pertama dilakukan. Ia nekat melakukan aksi itu karena tuntutan ekomomi.

“Saya racuni menggunakan racun potas dengan cara mencampurkannya di makanan sapi, setelah sapi tersebut mati saya menghubungi pemilik sapi untuk kemudian saya beli, harga sapi yang sudah mati saya beli dengan harga 2 juta rupiah, tapi tergantung besar kecilnya, kalau sapinya besar harganya bisa sampai 3-4 juta,” jelasnya.