Berita Terkini
Ragam

Oknum ASN Buton Tersangka Cabul Ditangkap di Wakoko

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 14 Februari 2021 17:12 WIB · 1 menit baca
Oknum ASN Buton Tersangka Cabul Ditangkap di Wakoko

PUBLIKSATU, BUTON - Oknum aparatur sipil negeri (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara inisial DSA (41) ditangkap petugas Tim Criminal Rays Polres Buton di lingkungan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, beberapa

waktu lalu.

DSA yang juga seorang laki-laki ditangkap atas dugaan pencabulan anak laki-laki, pelajar usia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo membenarkan penangkapan oknum ASN tersebut. Meski begitu, Dedi belum membeberkan, DSA bekerja di instansi mana. Kata dia saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan.

"Masi riksa," ujar dia kepada Publiksatu.co.

Team Criminal Rays Polres Buton menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buton inisial D (41) karena diduga mencabuli pelajar laki-laki, anak di bawah umur berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan polisi menangkap D yang juga seorang laki-laki itu atas laporan orang tua korban inisial DRN.

Dedi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan perbuatan cabul itu telah dilakukan berulang kali sejak Februari hingga November 2020.