Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Buteng Jamin Keselamatan Kerja Honorer dan Aparat Desa

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemberian perlindungan keselamatan kerja bagi para honorer dan aparatur desa, dibuktikan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari.
Penandatanganan MoU tersebut diteken langsung Bupati Buteng H Samahuddin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Muhyiddin DJ di salah satu hotel di Baubau, Selasa sore (16/2/2021).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhyiddin, mengatakan tujuan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemkab Buteng, agar terakselerasi program perlindungan dengan sasaran jangka pendek, untuk perlindungan keselamatan kerja aparatur desa dan pegawai honorer atu non Aparatur Negeri Sipil (ASN).
"Komintmen bupati, seluruh honorer dan aparat desa se Kabupaten Buteng dalam waktu dekat akan dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Muhyiddin menambahkan, untuk iuran aparat desa sudah melekat pada Anggaran Dana Desa (ADD). Sementara iuran honorer, akan diatur kembali skemanya oleh bupati untuk dilekatkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Di tempat yang sama, Bupati Buteng H Samahuddin mengapresiasi dan mengucapakan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dengan adanya MoU atau kerjasama yang ditandatangani bersama, kerja-kerja honorer dan aparat desa yang ada di Buteng sudah terlindungi dan dijamin dengan BPJS.
"Khusus ASN, iuranya akan dipotong melalui gaji masing-masing, sedangkan honorer ditanggung oleh pemerintah daerah," tegas Samahuddin.