Hukum

Kapolsek Astana Anyar Dan 11 Anak Buahnya Terciduk Pesta Narkoba, IPW: Permalukan Institusi Polri, Harus Dihukum Mati

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 18 Februari 2021 19:33 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Kapolsek Astana Anyar Dan 11 Anak Buahnya Terciduk Pesta Narkoba, IPW: Permalukan Institusi Polri, Harus Dihukum Mati

PUBLIKSATU - Kasus pesta narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, beserta belasan anak buahnya telah mencoreng institusi kepolisian.

Terlebih lagi, Yuni Purwanti sebelumnya pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor selama 2 tahun. Jabatan Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar pun langsung dicopot usai diciduk Propam Polda Jabar.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian. Di mana pejabat Polri, yakni seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan "pesta" narkoba hingga mereka terciduk bareng.

IPW berpandangan, apa yang dilakukan Kapolsek perempuan di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan perkara main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian.

"Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba, dan 'pesta' narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita," kata Neta dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (18/2).

Menurut Neta, ke-12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang Kapolsek wanita.

"Kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri baru," ujar Neta.

Bagikan