Pemkab Telusuri Identitas Tersangka ASN Pedofilia di Buton
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Sekretaris Kabupaten Buton, Zilfar Djafar segera menelusuri identitas tersangka pedofilia yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Kasus pencabulan kepada seorang remaja pria di bawah umur yang kini ditangani Polres Buton tersebut membuatnya terkejut.
Diduga, oknum ASN itu berdinas di salah satu SMP di Kabupaten Buton.
"Nanti saya cek kembali di dinas pendidikan. Supaya diambil langkah-langkah," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung A, Lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Rabu (17/2/2021).
Untuk menuntaskan permasalahan itu, Sekab mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. Bila terbukti bersalah, sanksi ASN juga akan menanti. Bisa saja dipecat sebagai ASN.
Hanya saja, kata dia semua butuh kajian.
"Itu biasanya dikaji dulu bagaimana. Baik dengan inspektorat. Nanti kita lihat saja," ujarnya.
"Sanksinya nanti kita lihat saja, hasilnya. Apa itu terbukti," tambahnya.