Polsek Kolaka akan Intensifkan Penertiban Penggunaan Knalpot Racing

PUBLIKSATU, KOLAKA - Kepolisian Sektor Kolaka kembali akan mengintensifkan penertiban penggunaan knalpot racing yang umumnya sering digunakan pada kendaraan roda dua bermotor.
Penegasan tersebut dikemukakan Kepala Kepolisian Sektor Kolaka AKP Muhammad Arman, usai menghadiri Musrenbang RKPD kecamatan Kolaka di aula kantor kelurahan Sabilambo, Kamis (18/2/2021).
Arman mengakui, keluhan terkait penggunaan knalpot bising sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Karena itu polisi akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk penindakan.
"Sebenarnya (penggunaan knalpot racing) itu dilarang, kita termasuk teman-teman di Sat Lantas sudah pernah (melakukan penertiban) itu dan pasti akan lebih diintensifkan lagi," ujar Arman.
Terkait penindakan atas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Ranmor, Arman mengakui bahwa ranahnya lebih mengarah pada tugas kelalulintasan, meski pihaknya bisa saja mengambil tindakan terukur.
Terkait ekses terhadap gangguan ketertiban dan keamanan, mantan Kapolsek Onembute, kabupaten Konawe itu berjanji akan mendorong Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya preventif, termasuk pembinaan.
Ditempat yang sama Lurah Balandete, kecamatan Kolaka, Andi Yurizal menyatakan kesiapan pihaknya mendukung upaya penegakkan hukum pada setiap tindakan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas, termasuk penggunaan knalpot bising.