Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT, Penyidik KPK Amankan Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar
Bagikan

PUBLIKSATU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dini hari (27/2).
Selain Nurdin Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu KPK juga menciduk lima orang lainnya. Yaitu, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Informasi yang diterima redaksi, pada pukul 01.00 WITA, tim KPK sebanyak 9 orang melakukan OTT kepada Nurdin Abdullah dan mengamankan beberapa orang lainnya.
OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Saat ini, Nurdin Abdullah dkk sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin pada pukul 07.00 WITA. (rmol)