Penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award Nurdin Abdullah Bisa Dicabut, Bivitri: Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK
Bagikan

PUBLIKSATU - Penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017 yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kemungkinan dicabut kembali.
Hal itu menyusul terjaringnya Nurdin Abdullah oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bisa (dicabut). Dia (Nurdin Abdullah) juga menandatangani dan paham itu," ujar salah satu Dewan Juri BHACA 2017 Zainal Arifin Mochtar kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Bivitri Susanti, yang juga salah satu Dewan juri BHACA 2017 menyebutkan bahwa pencabutan penghargaan terdapat prosedur tersendiri.
Adapun, yang berwenang mencabut penghargaan adalah organisasi BHACA sendiri yang dipimpin Shanti L. Poesposoetjipto selaku Ketua Dewan Pengurus.
Sedangkan Bivitri Susanti bersama Betti Alisjahbana, Endy M. Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal Arifin Mochtar hanya sebagai dewan juri.
"Soal penarikan award, di BHACA ada prosedurnya sendiri oleh BHACA sebagai organisasi, kami hanya juri, dan tentunya juga akan terkait dengan proses hukum, apakah ia nantinya terbukti bersalah atau tidak," kata Bivitri.