Berita Terkini
Baubau

Terlibat Narkoba Jaringan Lapas, Seorang ASN di Baubau Ditangkap

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 20 Maret 2021 00:48 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Terlibat Narkoba Jaringan Lapas, Seorang ASN di Baubau Ditangkap

PUBLIKSATU, BAUBAU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Baubau berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (53). FH yang merupakan ASN di lingkup Pemerintah Kota Baubau diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu jaringan Lapas Kelas IIA Kota Baubau.

Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari mengungkapkan pelaku berhasil diamankan di Jl. Labalawa Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari Kota Baubau, selasa (09/03/202) sekitar pukul 16.45 Wita. Dari tangan FH, polisi berhasil mengamankan 38,18 gram Narkoba jenis sabu.

Kapolres Baubau mengungkapkan kronologi kejadian terserbut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai yang sedang berada di jalan raya Palagimata tepatnya di depan Kantor Wali Kota Baubau. Berdasarkan informasi, terduga pelaku akan mengambil paket yang diduga adalah Narkotika jenis sabu.

Rio mengungkapkan terduga pelaku sempat melarikan diri saat anggota kepolisian hendak mendekati mobilnya hingga terjadi aksi kejar-kejaran oleh aparat. Namun, polisi berhasil menghentikan kendaraan FH di Jl. Labawala Kelurahan Waborobo dan melakukan penggeledahan.

“FH ditangkap dan digeledah, namun sebelum diberhentikan, ternyata barang bukti sudah dibuang oleh pelaku. Setelah diinterogasi, akhirnya FH mengakui memiliki barang bukti berupa sabu dan telah dibuang dari dalam mobilnya saat dikejar oleh aparat,” ungkap Rio saat melakukan konferensi pers di gedung kemitraan Polres Baubau, Jumat (19/03/2021).

“Bersama petugas, FH akhirnya mengambil barang bukti yang telah ia buang dan disita oleh petugas. Kemudian FH beserta barang bukti dibawa ke Polres Baubau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres Baubau juga mengungkapkan FH merupakan pengguna dan pengedar Narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan Lapas Baubau.

Bagikan