Berita Terkini
Baubau

Warga Perumnas Waruruma Surati Pol PP Kota Baubau

Oleh penyunting · Sabtu, 17 April 2021 19:42 WIB · 2 menit baca
Warga Perumnas Waruruma Surati Pol PP Kota Baubau

PUBLIKSATU. BAUBAU - Puluhan Warga Lingkungan Perumnas Waruruma, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau menyurati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Baubau. Mereka meminta Pol PP sebagai penegak Perda untuk menertibkan aset Pemerintah Kota Baubau berupa tanah dan bangunan yang hendak diserobot oleh warga.

Ada 43 tokoh yang bertanda tangan, antara lain Drs. H. La Ode Mukmin, La Ode Dedy, Abdul Kadir, La Ode Badarudin, La Ode Muhammad Asdar, AKP (purn) Latman, La Ode Adu, Muslihi, Muhammad Nabil, Ihwan, Rizky Rahim, Farid Rahmatsyah.

Melalui surat yang ditulis tangan itu, warga melaporkan kepada Kasat Pol PP Kota Baubau karena tidak mendapat respon dan upaya mediasi dari pemerintah kelurahan Waruruma mengenai sarana publik yang menjadi tempat pelataran masjid, tempat bermain anak-anak dan bangunan pasar di lingkungan Perumnas Waruruma.

Menurut mereka lokasi itu sekarang sudah diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan tanah keluarga dan tanah adat. Sebagai bentuk nyata klaim mereka, kini tanah tersebut sudah di dibangun pondasi keliling. Karena itu, warga bermohon kepada kasat Pol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan penindakan dan klarifikasi status tanah tersebut.

Pantauan Publiksatu hari ini, dilokasi tersebut dibangun pondasi pada batas tanah dengan jalan sebelah barat Kompleks Perumnas. Di lahan tersebut dari selatan ada rumah warga yang dibangun Perumnas, kemudian masjid, lahan kosong, bangunan pasar. Yang dipondasi sekarang mulai antara masjid sampai melewati bangunan pasar.