Baubau

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 27 April 2021 04:16 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba

PUBLIKSATU, BAUBAU – Satres Narkoba Polres Baubau berhasil mengamankan dua orang pemuda di Kota Baubau yang diduga sebagai Pengedar dan kurir narkoba. Keduanya diamankan di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Minggu (25/04/2021) malam.

Kedua terduga, masing-masing berinisial LMS alias NW Bin LMB (34) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu di Kota Baubau, warga Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, dan SE (28), warga BTN Palagimata, Kecamatan Betoambari yang diduga sebagai kurir sabu.

Dalam penangkapan tersebut, SE yang diduga sebagai kurir meninggal dunia. SE sebelumnya pingsan pada saat proses penangkapan, kemudian akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Murhum Kota Baubau sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari membenarkan peristiwa tersebut, ia mengungkapkan sebelum dibawa ke Mapolres Baubau, pelaku SE sempat pingsan dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Murhum untuk mendapat pertolongan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Pada saat akan dibawa kedua tersangka ini ke Mapolres Baubau, tersangka SE ini pingsan kamudian dibawa ke Rumah Sakit Murhum dan mendapatkan pertolongan, dengan diberikan oksigen dan lainnya tapi tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya pada konferensi persnya, Senin (26/04/2021).

Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya bekas tindak kekerasan, hanya terdapat beberapa luka lecet ditubuh SE. Dari hasil visum juga tidak bisa memberi kesimpulan atas penyebabnya meninggalnya SE karena harus dilakukan bedah mayat.

“Dari hasil visum yang kita terima dari Dokter yang menangani bahwa terdapat luka lecet dibagian kaki, siku, pipi yang diduga yang bersangkutan ini berusaha melarikan diri. Namun dari hasil visum ini tidak bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya korban dan untuk kesimpulannya harus dilakukan bedah mayat,” jelasnya.

Bagikan