Ratusan Calon Penumpang Arus Balik Baubau-Kendari Protes Penyertaan Antigen Saat Berangkat

PUBLIKSATU, BAUBAU - Ratusan penumpang arus balik Lebaran melalui kapal cepat dari pelabuhan Murhum Baubau ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memprotes syarat menyertakan rapid antigen saat akan berlayar, Senin (17/05/2021).
Calon penumpang transportasi laut itu berkumpul di halaman Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Baubau. Mereka dimintakan menyertakan rapid antigen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), padahal menurut mereka pengguna jasa kapal cepat yang dari Kendari ke daerah itu tidak menyertakan rapid tersebut.
Pejabat Karantina Pelabuhan Baubau, Alias mengatakan sejak awal keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur maupun Satgas COVID-19 pihaknya tetap mengkuti aturan yang tertuang dalam SE itu, yang mana masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei wajib miliki surat izin keluar masuk dan rapid antigen. Sedangkan pascamudik itu mulai besok sampai 29 Mei.
"Kan itu ada 6 kriteria penumpang yang bisa jalan, yang pertama orang yang membawa logistik, yang kedua perjalanan dinas bagi ASN atau BUMN, yang ketiga orang yang mempunyai keluarga yang sakit, keempat ada kedukaan keluarga, yang kelima ibu hamil yang pergi berobat, dan yang keenam itu orang yang mau melahirkan ditemani oleh anggota keluarga atau tenaga medis," katanya.
Namun begitu, para penumpang kapal cepat yang hendak bepergian pada Senin siang dari Pelabuhan Murhum ke Raha-Kota Kendari berhasil berlayar meski tidak memiliki rapid antigen.
"Jadi seperti tadi sebenarnya itu kesepakatan bersama bukan keputusan KKP sendiri, dengan pertimbangan keamanan di lokasi objek vital, makanya tadi diberi kebijakan untuk tetap berangkat ke Kendari namun kebijakan itu hanya untuk hari ini saja, untuk besoknya itu tidak ada lagi," ujar Alias.
Menurut dia, penumpang kapal cepat secara umum bukan tidak mau dirapid, namun beberapa penumpang yang ditanyainya ketika hendak membeli tiket dan bertanya diloket syarat berangkat ke Kendari mereka disampaikan tanpa surat apa-apa.