Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Sultra Penyuluhan di Polres Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melakukan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polres Baubau, Rabu (09/06/2021).
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Sunardi mengungkapkan dengan belum berakhirnya masa pandemi covid-19, maka penyuluhan ini dilakuan di Aula Kemitraan Polres Baubau, dengan menghadirkan beberapa aparat kelurahan yang ada di Kota Baubau.
"Yang dilakukan ini adalah P4GN, jika sebelumnya penyuluhannya dilakukan langsung di masyarakat, namun karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir sehingga penyuluhan dilakukan kepada para aparat desa," ungkapnya.
Ia berharap aparat kelurahan yang hadir dalam penyuluhan ini dapat menjadi perantara dalam bersosialisasi di masyarakat tentang bahaya Narkoba.
"Harapan kita mudah-mudahan aparat ini bisa menjadi jembatan kepada masyarakatnya untuk menyampaikan apa yang kita sampaikan hari ini agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya penyalagunaan Narkoba," harapnya.
Sunardi mengungkapkan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sultra biasa terjadi karena faktor Narkoba maupun Miras.
"Kejadian-kejadian yang saya lihat yang masuk di Polda Sultra ini sekitar 60 persen didasari dua hal. Biasanya Narkoba dan Miras," jelasnya.